ilustrasi by http://www.altundo.com/pengertian-ilmu-kalam
Ilmu Kalam
Ilmu
kalam adalah ilmu yang membahas sosal-soal keimanan, yang sering disebut juga
Tauhid Aqaid atau Ushuluddin. Disebut ilmu kalam karena didalamnya banyak
dibicaraakan Kalamumullah. Ilmu kalam merupakan istilah lain dari teologi
islam, yang diambil dari kata Theologi
dalam bahasa Inggris. Pengertian lain ilmu kalam atau teologi islam juga
disebut dengan ilmu tauhid. Seperti ungkapan dari Syaihk Muhammad Abduh dalam A.Nasir “tauhid ialah ilmu yang
membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap baginya,
sifat-sifat jaiz yang disifatkan kepadanya dan tentang sifat-sifat yang sama
sekali wajib ditiadakan (mustahil) dari padanya. Juga membahas tentang
rasul-rasul Allah untuk menetapakan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada
pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka dan
hal-hal yang terlarang (mustahil) menghubungkannya kepada diri mereka (Rasul).
Sedangkan
menurut Ibnu Khaldun dalam A.Nasir
menjelaskan : “ilmu tauhid ialah ilmu yang berisi tentang alasan-alasan
mempertahankan kepercayaaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan-bantahan tehadap orang-orang yang menyeleweng dari
kepercayaan salaf dan ahli sunnah”.
Dari beberapa
pengertian diatas, secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid. Namun
argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan kepada penguasaan logika. Oleh
sebab itu sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Kemudian Abu Hanifah menyebut ilmu kalam dengan
fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal sebagai istilah
fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau
pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal
yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya
cabang-cabangnya saja.
Dasar-Dasar
Ilmu Kalam
Sumber-sumber
pembahasan ilmu kalam ialah Al-qur’an dan Al-Hadits yang menerangkan tentang
wujudnya Allah SWT, sifat-sifatnya, dan persoalan akidah islam lainnya. Selain
itu dalil-dalil itu juga diperkuat dengan pemikiran manusia atau filsafat, maka
dari itu para ulama mengelompokkan dengan dalil naqli ( nash Al-Qur’an dan
Al-Hadits) dan dalil Aqli (akal pikiran).
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an
banyak menyinggung hal yang berhubungan atau berkaitan dengan ilmu kalam, dalam
hal ini menyinggung tentang ketuhanan, diantaranya adalah:
a. Tentang
keesaan Allah, Q.S. Muhammad (47), ayat 19
b. Tentang
haliyah Allah, Q.S. Al-Furqon (25) ayat 59
c. Tentang
sifat-sifat dan wujud Allah SS.-Fath ayat : 10
2.
Hadits
Dalam hadits ada
beberapa hadits, yang menyinggung tentang keimanan atau kepercayaan, seperti
hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, tentang seorang lelaki yang datang
kepada Nabi saat beliau bersamapara sahabat. Laki-laki tersebut bertanya kepada
rasulullah, “wahai rasulullah apakah yang dimaksud dengan iman?’’, Rasul
menjawab.yaitu kamu percaya kepada Allah, para malaikat, semua kitab yang
diturunkan, hari pertemuan dengannya, para Rasul, dan hari kebangkitan. Lelaki
itu bertanya lagi, “wahai rasulullah apa pula yang dimaksud dengan islam?”,
rasul menjawab, islam adalah mengabdikan diri kepada Allah dan tidak
mempersekutukan-Nya dengan perkara lain, mendirikan shalat yang difardhukan,
mengeluarkan zakat yang diwajibkan, puasa pada bulan Ramadhan. Kemudian lelaki
itu bertanya lagi, “wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ihsan?”,
Rasulullah menjawab, hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau
melihat Allah, sekiranya engkau tidak melihat-Nya, maka ketahuilah bahwa Allah
senantiasa memperhatikanmu. Demikian cuplikan makna dari hadits yang
menyinggung tentang keimanan.
3. Pemikiran
Manusia
Pemikiran manusia dalam
hal ini, baik berupa pemikiran umat islam sendiri atau pemikiran yang berasal
dari luar islam.
Sebelum masuknya
filsafat dalam pemikiran islam, umat islam sendiri sudah menggunakan pemikiran
rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat al-quran
terutama ayat yang belum jelas maksudnya (ayat mutasyabihat). Keharusan untuk
menggunakan rasio ternyata mendapat pijakan dari beberapa ayat al-quran.
Contohnya, al-quran surah Muhammad : 24, An-Nahal: 68-69, Al-Isro : 44,
Al-Ghasiayah : 7-20, Shad : 29.
Nama
Lain Ilmu Kalam dan Sebab-sebab penamaannya
Adapun
selain nama Ilmu Kalam terdapat beberapa nama lainnya:
1.
Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid
adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, soal-soal yang wajib, mustahil,
dan jaiz bagi Allah dan Rasul-Nya, serta mengupas dalil-dalil yang mungkin
sesuai dengan akal, guna membuktikan adanya zat yang mewujudkan, kemudian juga
mengupas dalil-dalil sam’iyat guna mempercayai sesuatu dengan yakin. Sebab
dinamai ilmu Tauhid dikarenakan ilmu ini membahas keesaan Allah.
2.
Ilmu ushuluddin
Ushuluddin
adalah serangkaian kata yang terdiri dari ushul dan ad-din. Ushul adalah jama’
dari ashl yang berarti pokok, dasar, fundamen, sedangkan ad-din artinya adalah
agama. Jadi perkataan Ushuluddin menurut logatnya berarti pokok atau
dasar-dasar agama.
Alasan dinamai
dengan ilmu Ushuluddin yaitu karena ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama
Islam. “Ilmu Ushuluddin adalah ilmu yang membahas padanya tentang
prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil qath’I dan dalil-dalil
akal fikiran”
3.
Ilmu Aqaid
Aqaid artinya
simpulan-buhul, yakni kepercayaan yang tersimpul dalam hati.
Aqaid adalah
jama’ dari aqidah. M. Hasby As Sidiqi menjelaskan tentang maudhu’ tauhid, dia
mengatakan bahwa maudhu’tauhid adalah pokok pembicaraan ilmu tauhid yaitu
aqidah yang diterangkan dalil-dalilnya. Jadi, ini dinamakan dengan ilmu Aqaid
disebabkan ilmu-ilmu ini berbicara tentang kepercayaan isalam. Syekh Thahir Al
jazary menerangkan : “Aqidah islam adalah ialah hal-hal yang diyakini oleh
orang-orang islam, Artinya mereka menetapkan atas kebenarannya”
4.
Ilmu Ma’rifah
Ma’rifah artinya
adalah pengenalan atau mengenal. Dalam islam, tentang ilmu ketuhanan ini sering
disebut dengan ilmu ma’rifah karena ilmu ini membahas terhadap hal-hal yang
berkenaan dengan sifat-sifatNya yang wajib, mustahil, dan jaiz bagiNya.
5.
Teologi Islam
Penulis-penulis
barat banyak menggunakan sebutan teologi islam, tentang ilmu kalam, baik dari
segi logat maupun istilah. Teologi terdiri dari dua kata yaitu “Theos” yang
berarti Tuhan dan “Logos” yang berarti ilmu. Oleh karena itu teologi bermakna
ilmu tentang tuhan atau ilmu tentang ketuhanan.
Sejarah
Timbulnya Ilmu kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan ilmu
kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman
bin Affan yang beruntut kepada persoalan Muawiyah atas keKhalifahan Ali bin Abi
Thalib yang mengkristal menjadi perang siffin yang kemudian menghasilkan
keputusan tahkim.
Persoalan
kalam yang pertama kali muncul adalah siapa yang kafir dan siapa yang bukan
kafir, dalam arti siapa yang keluar dari islam dan siapa yang tetap islam.
Sehingga persoalan ini menimbulkan beberapa aliran:
a.
Aliran Khawarij
b.
Aliran Murji’ah
c.
Aliran
Mu’tazilah
d.
Aliran Qodariyah
e.
Aliran Jabariyah
f.
Aliran
Asy’ariyah (Abu Al-Hasan Al-Asy’ari)
g.
Aliran
Maturidiyah (Abu Mansur M.Al-Maturidi)
Aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah keduanya sering
disebut Ahlussunah wal jamaah.
Sejarah ilmu kalam didahului dengan nuansa politik
pada masa pemerintahan Ustman bin Affan, yang mana pada peristiwa terbunuhnya
Ustman bin Affan dan berlanjut pada pengangkatan sahabat Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah menggantikan Ustman, kemudian sahabat Ali mendapat
pemberontakan dari Muawiyah bin Abi Sufyan, yang tidak menerima pengangkatan
Ali sebagai khalifah. Masalah yang dihadapi pada masa pemerintahan Ali
berlanjut hingga sampai pada peristiwa tahkim atau arbitase.
Peristiwa tahkim yang diterima Ali, menimbulkan
masalah baru. Yakni timbulnya perpecahan dikubu Ali, dari sebagian tentara Ali
tidak menerima keputusan Ali yang menerima arbitase dari Muawiyah, sehingga
menjadi sebab timbulnya perpecahan dari kubu Ali, tentara yang tidak sepakat
dengan Ali membentuk kelompok yang disebut golongan Khawarij yakni orang-orang
yang keluar dari golongan Ali.
Golongan Khawarij beranggapan orang-orang yang
terlibat dalam peristiwa tahkim telah berbuat salah dan berdosa dan berdasar
pada semboyan yang dibuat oleh mereka adalah La hukma illa lillah (tidak ada
hukum selain hukum Allah).
Golongan Khawarij memandang bahwa Ali, Muawiyah, amr
ibn al as, abu musa al-as’ari dan lain-lain yang menerima arbitase adalah
kafir. Kemudian dari persoalan-persoalan politik inilah yang akhirnya membawa
kepada lahirnya persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang
kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang keluar dari islam dan
siapa yang maih tetap islam.
Sumber
http://uinkediri.blogspksport.co.id/2017/04/10/contoh-makalah-dasar-dasar-qurqni-dan.html.

0 comments:
Post a Comment