Tuesday, October 31, 2017

ilmu kalam






ilustrasi by  http://www.altundo.com/pengertian-ilmu-kalam


Ilmu Kalam
Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas sosal-soal keimanan, yang sering disebut juga Tauhid Aqaid atau Ushuluddin. Disebut ilmu kalam karena didalamnya banyak dibicaraakan Kalamumullah. Ilmu kalam merupakan istilah lain dari teologi islam, yang diambil dari kata Theologi dalam bahasa Inggris. Pengertian lain ilmu kalam atau teologi islam juga disebut dengan ilmu tauhid. Seperti ungkapan dari Syaihk Muhammad Abduh dalam A.Nasir “tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap baginya, sifat-sifat jaiz yang disifatkan kepadanya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib ditiadakan (mustahil) dari padanya. Juga membahas tentang rasul-rasul Allah untuk menetapakan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang (mustahil) menghubungkannya kepada diri mereka (Rasul).
Sedangkan menurut Ibnu Khaldun dalam A.Nasir menjelaskan : “ilmu tauhid ialah ilmu yang berisi tentang alasan-alasan mempertahankan kepercayaaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan tehadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah”.
Dari beberapa pengertian diatas, secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid. Namun argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan kepada penguasaan logika. Oleh sebab itu sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
            Kemudian  Abu Hanifah menyebut ilmu kalam dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal sebagai istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang-cabangnya saja.

Dasar-Dasar Ilmu Kalam
Sumber-sumber pembahasan ilmu kalam ialah Al-qur’an dan Al-Hadits yang menerangkan tentang wujudnya Allah SWT, sifat-sifatnya, dan persoalan akidah islam lainnya. Selain itu dalil-dalil itu juga diperkuat dengan pemikiran manusia atau filsafat, maka dari itu para ulama mengelompokkan dengan dalil naqli ( nash Al-Qur’an dan Al-Hadits) dan dalil Aqli (akal pikiran).
1.      Al-Qur’an
Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berhubungan atau berkaitan dengan ilmu kalam, dalam hal ini menyinggung tentang ketuhanan, diantaranya adalah:
a.       Tentang keesaan Allah, Q.S. Muhammad (47), ayat 19
b.      Tentang haliyah Allah, Q.S. Al-Furqon (25) ayat 59
c.       Tentang sifat-sifat dan wujud Allah SS.-Fath ayat : 10
2.      Hadits
Dalam hadits ada beberapa hadits, yang menyinggung tentang keimanan atau kepercayaan, seperti hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, tentang seorang lelaki yang datang kepada Nabi saat beliau bersamapara sahabat. Laki-laki tersebut bertanya kepada rasulullah, “wahai rasulullah apakah yang dimaksud dengan iman?’’, Rasul menjawab.yaitu kamu percaya kepada Allah, para malaikat, semua kitab yang diturunkan, hari pertemuan dengannya, para Rasul, dan hari kebangkitan. Lelaki itu bertanya lagi, “wahai rasulullah apa pula yang dimaksud dengan islam?”, rasul menjawab, islam adalah mengabdikan diri kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan perkara lain, mendirikan shalat yang difardhukan, mengeluarkan zakat yang diwajibkan, puasa pada bulan Ramadhan. Kemudian lelaki itu bertanya lagi, “wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ihsan?”, Rasulullah menjawab, hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat Allah, sekiranya engkau tidak melihat-Nya, maka ketahuilah bahwa Allah senantiasa memperhatikanmu. Demikian cuplikan makna dari hadits yang menyinggung tentang keimanan.
3.      Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar islam.
Sebelum masuknya filsafat dalam pemikiran islam, umat islam sendiri sudah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat al-quran terutama ayat yang belum jelas maksudnya (ayat mutasyabihat). Keharusan untuk menggunakan rasio ternyata mendapat pijakan dari beberapa ayat al-quran. Contohnya, al-quran surah Muhammad : 24, An-Nahal: 68-69, Al-Isro : 44, Al-Ghasiayah : 7-20, Shad : 29.
Nama Lain Ilmu Kalam dan Sebab-sebab penamaannya
Adapun selain nama Ilmu Kalam terdapat beberapa nama lainnya:
1.      Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, soal-soal yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan Rasul-Nya, serta mengupas dalil-dalil yang mungkin sesuai dengan akal, guna membuktikan adanya zat yang mewujudkan, kemudian juga mengupas dalil-dalil sam’iyat guna mempercayai sesuatu dengan yakin. Sebab dinamai ilmu Tauhid dikarenakan ilmu ini membahas keesaan Allah.
2.      Ilmu ushuluddin
Ushuluddin adalah serangkaian kata yang terdiri dari ushul dan ad-din. Ushul adalah jama’ dari ashl yang berarti pokok, dasar, fundamen, sedangkan ad-din artinya adalah agama. Jadi perkataan Ushuluddin menurut logatnya berarti pokok atau dasar-dasar agama.
Alasan dinamai dengan ilmu Ushuluddin yaitu karena ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam. “Ilmu Ushuluddin adalah ilmu yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil qath’I dan dalil-dalil akal fikiran”
3.      Ilmu Aqaid
Aqaid artinya simpulan-buhul, yakni kepercayaan yang tersimpul dalam hati.
Aqaid adalah jama’ dari aqidah. M. Hasby As Sidiqi menjelaskan tentang maudhu’ tauhid, dia mengatakan bahwa maudhu’tauhid adalah pokok pembicaraan ilmu tauhid yaitu aqidah yang diterangkan dalil-dalilnya. Jadi, ini dinamakan dengan ilmu Aqaid disebabkan ilmu-ilmu ini berbicara tentang kepercayaan isalam. Syekh Thahir Al jazary menerangkan : “Aqidah islam adalah ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang islam, Artinya mereka menetapkan atas kebenarannya”
4.      Ilmu Ma’rifah
Ma’rifah artinya adalah pengenalan atau mengenal. Dalam islam, tentang ilmu ketuhanan ini sering disebut dengan ilmu ma’rifah karena ilmu ini membahas terhadap hal-hal yang berkenaan dengan sifat-sifatNya yang wajib, mustahil, dan jaiz bagiNya.
5.      Teologi Islam
Penulis-penulis barat banyak menggunakan sebutan teologi islam, tentang ilmu kalam, baik dari segi logat maupun istilah. Teologi terdiri dari dua kata yaitu “Theos” yang berarti Tuhan dan “Logos” yang berarti ilmu. Oleh karena itu teologi bermakna ilmu tentang tuhan atau ilmu tentang ketuhanan.
Sejarah Timbulnya Ilmu kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan ilmu kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang beruntut kepada persoalan Muawiyah atas keKhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengkristal menjadi perang siffin yang kemudian menghasilkan keputusan tahkim.
 Persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang keluar dari islam dan siapa yang tetap islam. Sehingga persoalan ini menimbulkan beberapa aliran:
a.       Aliran Khawarij
b.      Aliran Murji’ah
c.       Aliran Mu’tazilah
d.      Aliran Qodariyah
e.       Aliran Jabariyah
f.       Aliran Asy’ariyah (Abu Al-Hasan Al-Asy’ari)
g.      Aliran Maturidiyah (Abu Mansur M.Al-Maturidi)
                                             
Aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah keduanya sering disebut Ahlussunah wal jamaah.
Sejarah ilmu kalam didahului dengan nuansa politik pada masa pemerintahan Ustman bin Affan, yang mana pada peristiwa terbunuhnya Ustman bin Affan dan berlanjut pada pengangkatan sahabat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah menggantikan Ustman, kemudian sahabat Ali mendapat pemberontakan dari Muawiyah bin Abi Sufyan, yang tidak menerima pengangkatan Ali sebagai khalifah. Masalah yang dihadapi pada masa pemerintahan Ali berlanjut hingga sampai pada peristiwa tahkim atau arbitase.
Peristiwa tahkim yang diterima Ali, menimbulkan masalah baru. Yakni timbulnya perpecahan dikubu Ali, dari sebagian tentara Ali tidak menerima keputusan Ali yang menerima arbitase dari Muawiyah, sehingga menjadi sebab timbulnya perpecahan dari kubu Ali, tentara yang tidak sepakat dengan Ali membentuk kelompok yang disebut golongan Khawarij yakni orang-orang yang keluar dari golongan Ali.
Golongan Khawarij beranggapan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim telah berbuat salah dan berdosa dan berdasar pada semboyan yang dibuat oleh mereka adalah La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah).
Golongan Khawarij memandang bahwa Ali, Muawiyah, amr ibn al as, abu musa al-as’ari dan lain-lain yang menerima arbitase adalah kafir. Kemudian dari persoalan-persoalan politik inilah yang akhirnya membawa kepada lahirnya persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang keluar dari islam dan siapa yang maih tetap islam.

Sumber http://uinkediri.blogspksport.co.id/2017/04/10/contoh-makalah-dasar-dasar-qurqni-dan.html.

ilmu kalam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment